Memelihara Jenggot/Janggut
Janggut/Jenggot (LIHYAH) adalah rambut yang tumbuh pada kedua pipi dan dagu.
Jadi, semua rambut yang tumbuh pada dagu, di bawah dua tulang rahang
bawah, pipi, dan sisi-sisi pipi disebut lihyah (jenggot/janggut) kecuali kumis.
(Lihat Minal Hadin Nabawi I’faul Liha, ‘Abdullah bin Abdul Hamid dengan
edisi terjemahan ‘Jenggot Yes, Isbal No’, hal. 17)
Dari Anas bin Malik - pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam– mengatakan, ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah laki-laki yang
berperawakan terlalu tinggi dan tidak juga pendek. Kulitnya tidaklah
putih sekali dan tidak juga coklat. Rambutnya tidak keriting dan tidak
lurus( ombak banyu, sunda). Allah mengutus beliau sebagai Rasul di saat
beliau berumur 40 tahun, lalu tinggal di Makkah selama 10 tahun.
Kemudian tinggal di Madinah selama 10 tahun pula, lalu wafat di
penghujung umur tahun enam puluhan. Di kepala serta jenggotnya hanya
terdapat 20 helai rambut yang sudah putih.” (Lihat Mukhtashor Syama’il
Al Muhammadiyyah, Muhammad Nashirudin Al Albani, hal. 13, Al Maktabah Al
Islamiyyah Aman-Yordan. Beliau katakan hadits ini shohih)
Hadit-Hadits Memelihara Jenggot/Jangut :
Hadits pertama, dari Ibnu Umar radhiyallahu‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pendekanlah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot” (HR. Muslim no. 623).
Hadits kedua, dari Ibnu Umar radhiyallahu‘anhuma, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Selisihilah orang-orang musyrik. Potong
pendekanlah kumis dan biarkanlah jenggot” (HR. Muslim no. 625).
Hadits ketiga, dari Ibnu Umar radhiyallahu‘anhuma, beliau berkata,
“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong
pendek kumis dan membiarkan (memelihara) jenggot” (HR. Muslim no. 624).
Hadits keempat, dari Abu Huroiroh radhiyallahu‘anhu, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pendekkanlah kumis dan
biarkanlah (perihalah) jenggot dan selisihilah Majusi” (HR. Muslim no.
626)
Hadits kelima, dari Ibnu Umar radhiyallahu‘anhuma, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Cukur dg rapi kumis dan
biarkanlah (peliharalah) jenggot” (HR. Bukhari no. 5893).
Hadits
keenam, dari Ibnu Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Selisihilah orang-orang musyrik. Biarkanlah jenggot dan pendekkanlah
kumis” (HR. Bukhari no. 5892).
Semua lafazh tersebut bermakna
membiarkan jenggot tersebut sebagaimana adanya. (Lihat Syarh An Nawawi
‘alam Muslim, 1/416, Mawqi’ Al Islam-Maktabah Syamilah 5)
Di samping
hadits-hadits yang menggunakan kata perintah di atas, memelihara
jenggot juga merupakan sunnah fithroh.
Dari Ummul Mukminin, Aisyah
radhiyallahu‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,: “Ada
sepuluh macam fitroh, yaitu memendekkan kumis, memelihara jenggot,
bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung,-pen), memotong kuku,
membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan,
istinja’ (cebok) dengan air” (HR. Muslim no. 627)
Memelihara dan
membiarkan jenggot merupakan sunnah rasul saw tapi tidak wajib, yang
menjadi permasalahan ada sebahagian pendapat ekstrim mewajibkan seolah
yang tidak berjenggot dituding tidak sesuai dg syari’at Islam.
Oleh sebab itu jika kita memperhatikan dan mendalami hadits-hadits tsb di atas dapat disimpulkan :
- Memelihara jenggot adalah sunnah Rasul, menggunting/memendekkan kumis – bukan mencukur kumis, juga sunnah.Oleh karena itu yg dikaruniai jenggot atau kumis hendaknya merapikan dg baik jangan kelihatan semrawut tidak karuan lagi tak terurus.
- Maksud Rasul saw memelihara jenggot dan memendekkan kumis untuk membedakan mana msulim mana kelompok kaum musyrikin sa’at itu. Ibnu Hajar menyatakan bahwa orang-orang Majusi ada yang memotong pendek jenggot mereka dan ada juga yang mencukurnya habis (Fathul Bari [10/349]).dari hadits tsb Nabi saw memerintahkan agar kaum muslimin berbeda dengan Majusi yg tidak suka memelihara jenggot.
- Bagi laki-laki yg tidk subur rambut jenggotnya tidak berarti keluar dari syari’at karena sudah dari sononya ditakdirkan Alloh diciptakan seperti itu. Jadi, bagi yang memang dari sononya tidak punya jenggot, tidak usah sedih, dan tidak usah juga membeli penumbuh jenggot berharga mahal untuk merealisasikan perintah Nabi ini. Perintah memelihara jenggot ini hanya untuk yang dikaruniai jenggot oleh Allah ta’ala.
- Bagi yang berjenggot tidak perlu merasa paling taqwa dan tidak perlu memaksa serta mewajibkan kpd orang lain untuk berjenggot karena hal tsb hanya sunnah, yang wajib itu memelihara anak yatim dan menyantuni fakir miskin serta membangun peradaban Islam untuk mencapai kejayaan Islam.
- Bagi yg tidak berjenggot dan yg tidak senang memelihara jenggot tidak perlu mencela kpd orang yang berjenggot karena memelihara jenggot adalah sunnah Rasul saw.
- Permasalahan besar masa kini bukan harus memperebutkan dan memperdebatkan jenggot apa wajib atau sunnah, tapi bagaimana ummat Islam menghilangkan penyakit yg tumbuh subur dalam jiwanya, yakni penyakit perpecahan, penyakit iri dengki, kebodohan dan ketertinggalan serta kemiskinan yang ada dalam masyarakat Islam di dunia.
Wallohu a’lam Bis-Showwab.
0 komentar:
Posting Komentar